loading...

Thursday, August 15, 2019

Cara Pembuatan STR perawat Online Terbaru 2019 Melalui Aplikasi Online

Cara Pembuatan STR perawat Online Terbaru 2019 Melalui Aplikasi Online


Infuset - STR atau Surat Tanda Registerasi merupakan hal yang harus dimiliki oleh seorang tenaga keperawatan. Semakin berkembangnya zaman, kini pembuatan STR perawat dilakukan secara online atau hanya dengan koneksi internet. Kali ini infuset akan membagikan Cara Pembuatan STR perawat Online Terbaru 2019 Melalui Aplikasi Online versi 2.0 KTKI.

Pembuatan STR secara online ini dimulai tepatnya pada tanggal 2 januari 2019, MTKI melakukan perubahan pada sistem permohonan surat tanda registrasi (STR) perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Mulai tanggal tersebut proses pembuatan STR perawat dilakukan dengan online tanpa pengiriman berkas (paperless) yaitu berkas langsung di upload melalui aplikasi terbaru MTKI yaitu STR online versi 2.0 yang beralamatkan di http://ktki.kemkes.go.id/

Syarat pembuatan STR perawat terbaru 2019

1. File Pas Foto Resmi latar merah
2. File Scan KTP
3. File Scan Ijazah
4. File Scan No Sertifikat Kompetensi
5. File Scan Surat Sehat
6. File Scan Surat Sumpah Profesi
7. File Scan Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi

Selain syarat diatas sebaiknya sebelum masuk kedalam aplikasi STR online versi 2.0 persiapkanlah terlebih dahulu email aktif dan alamat rumah lengkap, karena dua hal ini juga penting sebagai sarana agar bisa masuk untuk melakukan registrasi dan alamat rumah sebagai tujuan pengiriman STR nantinya.

Cara Pembuatan STR perawat Online Terbaru 2019 Melalui Aplikasi Online

Note : Cara yang dituliskan tidak disertai gambar karena ada kemungkinan tata letak pada aplikasi berubah posisi 

1. Untuk membuat Permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online Ver 2.0 (http://ktki.kemkes.go.id) sehingga akan muncul gambar halaman depan atau biasa kita kenal dengan home atau beberapa website mengatakan sebagai beranda.

2. Kemudian pilih menu Registrasi dan akan disuruh memasukan email, pin, dan kode captcha

3. Jika belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”.

4. Untuk mendapatkan PIN, maka diminta untuk membuat akun terlebih dahulu, setelah klik “Belum Punya PIN” tadi, maka akan disuruh untuk email, no.KTP dan kode captcha yang tertera.. Setelah diisi klik DAFTAR.

5. Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka akan menerima PIN

Step by step selanjutnya sangatlah mudah dilakukan, karena isi website mudah dipahami.



0 komentar